d. Dasar putih, tulisan biru untuk korps Diplomatik negara asing
e. Dasar hijau, tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, bahwa ranmor tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.