Find Us On Social Media :

Dinilai Ada Kejanggalan dan Berujung Gugatan, Proses Bikin SIM di Indonesia Harus Diubah

By Jumat, 31 Januari 2020 | 10:16
Ilustrasi praktek SIM C di Samsat. (Tribunnews.com)

"Jadi urutannya nanti seperti ini. Misal orang mau mengajukan SIM, dia harus datang ke kursus mengemudi, untuk mendaftar dan belajar, hasil belajarnya harus diuji oleh lembaga lain, ini bisa jadi lembaga sertifikasi profesi atau lembaga sertifikasi kompetensi yang diakui pemerintah," katanya.

"Setelah kompetensinya diakui dengan bukti serfifikat itu baru ajukan lisensi mengemudi ke kepolisian. Itu yang seharusnya, dan sesuai dengan undang-undang sistem pendidikan nasional," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prosedur Membuat SIM di Indonesia Harus Diubah",