Find Us On Social Media :

Tilang Elektronik Khusus Pemotor Mulai Berlaku Hari Ini, Sudah Ada yang Terciduk?

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 1 Februari 2020 | 13:38 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. (Tribunnews.com)

Tilang elektronik berlaku di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Selain itu, di Jalur Transjakarta koridor 6 Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Ada empat jenis pelanggar yang bakal tertangkap kamera ETLE.

Empat jenis pelanggarannya yakni penggunaan ponsel, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.