Find Us On Social Media :

Waduh, Pascaputusan MK Tentang Fidusia, Leasing Bakal Persulit Kredit Motor dan Mobil?

By , Senin, 10 Februari 2020 | 18:45
Ilustrasi kredit motor melalui leasing. (Galih/MOTOR Plus Online)

Ada juga, debitur macet justru minta perlindungan “LSM” agar tidak dikejar pihak ketiga.

"Apa kita harus menaikkan DP hingga 60%? Atau nama BPKB atas nama pihak kreditur yang saat pelunasan, debitur masih harus membutuhkan biaya untuk balik nama. Kendaraan tersebut pun menjadi tangan kedua," ucap Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).