Find Us On Social Media :

Publik Belum Tahu Kalau Tilang Elektronik Bisa Menemukan Motor yang Hilang

By Indra GT, Selasa, 3 Maret 2020 | 07:00 WIB
Polda Metro Jaya siap opeasikan kamera tilang elektronik untuk motor. (GridHot)

Sistem menginformasikan bahwa pelat nomor yang terdeteksi oleh ANPR terdapat indikasi pelanggaran hukum.

"Hasil capture dari kamera akan diproses oleh sistem jika ada motor teridentifikasi terlibat tindak kejahatan akan langsung ada peringatan di ruang kontrol," jelas AKP Robby H, Kepala Tim Dua ETLE Back Office Polda Metro Jaya. 

"Sehingga dari ruang kontrol langsung bisa menginfokan kepada petugas di lapangan untuk menindaklanjuti" imbuh Robby.

Motor yang dibawa kabur oleh pelaku kejahatan langsung terdeteksi lokasi keberadaannya sehingga petugas lapangan bisa melakukan penangkapan atau pengejaran.

Baca Juga: Hati-hati, Pemotor yang Terjerat 5 Pasal Tilang Elektronik (ETLE) Bisa Keluar Duit Banyak, Ini Daftar Dendanya

Jadi kalau motor hilang di wilayah Jakarta sebaiknya cepat lapor sehingga motor yang hilang bisa masuk dalam sistim sehingga bisa dideteksi dengan teknologi ANPR.

Tapi dengan catatan, maling motornya melewati kawasan kamera ETLE dan melakukan pelanggaran lalu lintas yaaaa.....