Direktur Lalu Lintas Kemeterian Perhubungan Darat Sigit Irfansyah (Erwan Hartawan/ Motor Plus)
"Lebih baik memperhatikan pengunaan helm, membuat pelatihan safety riding untuk mengedukasi setiap level masyarakat," lanjutnya.
Sebelumnya Anggota DPR RI Nurhayati mengeluarkan pernyataan bahwa harus ada pengetatan penggunaan sepeda motor di jalan raya, setidaknya yang diperbolehkan yaitu motor dengan mesin 250 cc ke atas.
Keinginan Nurhayati membatasi sepeda motor di Indonesia setelah mengaca pada sejumlah negara di dunia contohnya China yang ia sebut tidak ada motor pada jalan nasionalnya, kecuali roda dua di atas 250 cc.
Itu ia sampaikan dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.