Find Us On Social Media :

Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang

By Aong, Sabtu, 7 Maret 2020 | 08:58 WIB
Data STNK dihapus kemudian diprin ulang (AONG)

Baca Juga: Samsat Jakbar Gelar Razia Pajak Kendaraan, Bapenda DKI Pasang Target Pemasukan Rp 9,5 Triliun

“Jadi, mobil yang awalnya bodong jadi punya surat-surat. Pemiliknya minta bantuan jasa ke sindikat ini untuk dibuatkan STNK,” kata Niki.

Tersangka kasih banderol selembar STNK Rp 2 juta.

Sudah ratusan lembar STNK diproduksi sindikat sejak 2016.

“Jaringan sindikat ini ternyata cukup luas. Pemesan tak hanya orang Cianjur, namun ada juga dari luar kota, Bogor, Bandung, Sukabumi, Depok, termasuk pemesan dari Jakarta,” ucapnya.

Baca Juga: Di 2020 Razia Kendaraan Lebih Dari 40 Kali Dalam Setahun Oleh Polisi dan Samsat Setempat Ini Alasan Kuatnya

Akhirnya Jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan IS, AL, AA, AS, dan BM.

Kelimanya kelompok sindikat pembuatan STNK palsu.

Polisi mengamankan barang bukti tujuh unit mobil, belasan lembar STNK aspal dan notice pajak, 7 lembar kertas hologram, laptop, printer, dan lainnya.

Meraka dijerat Pasal 263 KUHP ayat 2 tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.