Kedua, jika pemotor terbukti melanggar.
Ambil contoh pemotor tidak memakai helm, maka polisi akan memberhentikannya.
Baca Juga: Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang
Ketika dicek surat-surat, terbukti tidak membawa STNK, maka motor akan ditahan polisi.
Ratusan motor sitaan polisi mangkrak di Teluk Pucung, Bekasi. (Ardhana/MOTOR Plus Online)
Maka pemotor akan kena pasal berlapis, yakni tidak memakai helm dan tidak membawa STNK.
Makanya kalau mau bawa motor harus cek dulu surat-surat berkendaranya ya bro.