Find Us On Social Media :

Street Manners: Pemotor Kelupaan Bawa STNK, Siap-siap Motor Ditahan Polisi

By , Rabu, 11 Maret 2020 | 11:25
Ilustrasi razia polisi, motor tidak ada STNK siap-siap diangkut ke kantor. (TMC Polda Metro)

Kedua, jika pemotor terbukti melanggar.

Ambil contoh pemotor tidak memakai helm, maka polisi akan memberhentikannya.

Baca Juga: Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang

Ketika dicek surat-surat, terbukti tidak membawa STNK, maka motor akan ditahan polisi.

Ratusan motor sitaan polisi mangkrak di Teluk Pucung, Bekasi. (Ardhana/MOTOR Plus Online)

Maka pemotor akan kena pasal berlapis, yakni tidak memakai helm dan tidak membawa STNK.

Makanya kalau mau bawa motor harus cek dulu surat-surat berkendaranya ya bro.