Find Us On Social Media :

Street Manners: Pemotor Kelupaan Bawa STNK, Siap-siap Motor Ditahan Polisi

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 11 Maret 2020 | 11:25 WIB
Ilustrasi razia polisi, motor tidak ada STNK siap-siap diangkut ke kantor. (TMC Polda Metro)

Ada dua faktor polisi menahan motor yang tidak membawa STNK.

Pertama dengan mengadakan operasi razia.

Kedua, jika pemotor terbukti melanggar.

Ambil contoh pemotor tidak memakai helm, maka polisi akan memberhentikannya.

Baca Juga: Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang

Ketika dicek surat-surat, terbukti tidak membawa STNK, maka motor akan ditahan polisi.

Ratusan motor sitaan polisi mangkrak di Teluk Pucung, Bekasi. (Ardhana/MOTOR Plus Online)

Maka pemotor akan kena pasal berlapis, yakni tidak memakai helm dan tidak membawa STNK.

Makanya kalau mau bawa motor harus cek dulu surat-surat berkendaranya ya bro.