Find Us On Social Media :

Ditanya Soal Kesiapan Seputar Konversi Motor Listrik, Bos Yamaha Kasih Jawaban Mengejutkan

By Ahmad Ridho, Rabu, 11 Maret 2020 | 17:18 WIB
Yamaha EC-05 salah satu produk motor listrik. (Gaadiwaadi.com)

MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu ramai kabar soal konversi motor listrik.

Jauh-jauh hari Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dewanto Purnacandra sudah mendengungkan wacana tersebut.

Dewanto mengaku proyek konversi motor bensin menjadi motor listrik akan melibatkan produsen motor.

Dalam hal ini, Dewanto memiliki gagasan untuk memanfaatkan bengkel resmi untuk proses konversi motor konvensional menjadi motor listrik.

Baca Juga: Curhatan Mareta Rudi S, Sempat Hilang Harapan Sebelum Keluar Sebagai Juara I Event ITGP 2020

Baca Juga: Mantap, Lewati Persaingan Ketat, Inilah Tiga Jawara Indonesia Technician Grand Prix 2020

Bengkel akan dilibatkan untuk mengerjakan proses konversi tersebut sesuai dengan merek motor masing-masing.

Regulasi konversi motor bensin ke listrik masih terus digodok sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

GM Aftersales and Public Relation Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Muhamad Abidin. (M. Ermiel Zulfikar)

Regulasi ini bermaksud untuk meringankan beban masyarakat yang ingin memiliki kendaraan listrik, namun merasa sulit untuk membeli unit baru.

Menanggapi soal wacana konversi motor konvensional menjadi motor listrik langsung direspon oleh GM Aftersales and Public Relation Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Muhamad Abidin.