Find Us On Social Media :

Street Manners: Sering Makan Korban, Pemotor Banyak yang Kurang Paham Garis Putih di Jalan Raya

By Ahmad Ridho, Sabtu, 28 Maret 2020 | 07:45 WIB
Garis putih di jalan raya punya arti dan sering diabaikan pemotor. (Istimewa)

Baca Juga: Netizen Dibuat Bingung Saat Lihat Rambu Lalu Lintas Ngawur Ini

1. Garis Putih Putus - Putus

Garis ini biasanya berada di tengah jalan.

Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya, namun tetap harus berhati - hati ketika menyalip.

2. Garis Putih Tanpa Putus

Kebalikan dari garis putih putus - putus, jika menemukan garis ini di jalanan, berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Baca Juga: Rambu Lalu Lintas Bermasalah, Petunjuk Yang Bikin Bingung

Biasanya garis ini dibuat di jalan yang memiliki resiko tinggi kecelakaan.

3. Garis Ganda Putih Putus - Putus dan Tanpa Putus

Tanda dari garis ini berarti pengendara di jalur garis putus - putus boleh berpindah ke jalur yang kosong.

Sedangkan yang di jalur garis tanpa putus tidak boleh pindah dari jalurnya.

 Nah, sekarang sudah paham kan bro...ayo tertib berlalu lintas.