Agar kendaraan tak ditarik, disarankan masyarakat untuk tetap melapor dan mengajukan permohonan soal keringanan kredit.
Sebab, jika tidak, perusahaan leasing tetap bisa menarik kendaraan yang telat bayar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK: Jika Tak Ajukan Keringanan Kredit, Kendaraan Tetap Bisa Ditarik",