Find Us On Social Media :

Pemprov DKI Terapkan PSBB, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang, Ini Reaksi Perusahaan Ojol

By , Kamis, 09 April 2020 | 11:40
Ilustrasi Ojol angkut penumpang (kompas.com)

Menanggapi hal tersebut, melansir dari Kompas.com (Kamis 9/04/2020) Chief Corporate Affairs PT Gojek Indonesia, Nila Marita mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut bersama pemerintah terkait dalam peraturan PSBB.

Menurut dia, sejauh ini pihak Gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra perusahaan tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugas dengan aman di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: Jangan Salah Paham, Kebijaksanaan Relaksasi Kredit Motor Buat Ojol Bukannya Libur Bayar Setahun, Ini Penjelasannya

"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

"Gojek telah mengimpor lima juta masker dan menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan untuk memastikan keamanan dan kesehatan, di berbagai kota besar Indonesia," ucap Nila.

Selain itu, Gojek juga menyediakan kartu penanda suhu tubuh di merchant GoFood.

"Kartu penanda suhu tubuh ini merupakan pedoman dari Gojek yang dijalankan berbagai mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan dan makanan yang dikirimkan,"
ujar Nila.

Baca Juga: Bantu Riangankan Dampak Corona, Polisi Bagikan Sembako Gratis ke Driver Ojol

Hal serupa dilakukan Grab Indonesia agar mitra-nya terap bisa beroperasi di tengah PSBB.

Perseroan mengklaim, hingga saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan virus.

"Terkait kebijakan PSBB dari pemerintah, saat ini Grab sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes Nomor 9 tahun 2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno.

"Sejak awal penyebaran virus Covid-19 di Desember lalu, kami telah memantau kondisi dan menyiapkan semua skenario, termasuk untuk para mitra.

Baca Juga: Akibat Virus Corona, Asosiasi Peritel Minta Pembebasan Tarif Parkir Untuk Ojol, Ini Alasannya