Find Us On Social Media :

Catat Nih, Berikut Daftar Samsat dan Satpas yang Buka Selama Masa PSBB di Jabodetabek

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 16 April 2020 | 10:20 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat (Tribunnews)

 

 

MOTOR Plus-online.com - Para bikers bisa dicatat nih, berikut ini daftar Samsat dan Satpas yang buka selama masa PSBB di Jabodetabek.

Dampak menyebar dan meluasnya wabah virus corona atau Covid-19 membuat pemerintah menerapkan kebijakan PSBB yang berawal di DKI Jakarta pada Jum'at (10/04/2020).

Setelah DKI Jakarta menerapkan PSBB,wilayah lainnya pun menyusul seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tanggerang.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimaksudkan untuk memutuskan atau mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Hore Memperpanjang SIM dan STNK Ketika Masa PSBB Bebas Denda dan Gak Perlu Bikin SIM Baru

Baca Juga: Asyik! 3 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Gak Perlu Antre di Samsat, Bisa Lewat Online

Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) banyak kantor layanan yang terpaksa menutup aktivitasnya.

Tak terkecuali dengan layanan SIM dan STNK yang ada di Jabodetabek.

Dilansir dari Kompas.com (16/04/2020),Regulasi perihal PSBB tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, dan secara lebih rinci tertulis di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan aturan tersebut, sejumlah instansi pemerintah maupun swasta harus tutup untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Meski Tetap Buka, Satpas SIM Daan Mogot Tidak Melayani Hal Ini Selama Masa Darurat Virus Corona