Find Us On Social Media :

Catat Nih, Berikut Daftar Samsat dan Satpas yang Buka Selama Masa PSBB di Jabodetabek

By , Kamis, 16 April 2020 | 10:20
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat (Tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Para bikers bisa dicatat nih, berikut ini daftar Samsat dan Satpas yang buka selama masa PSBB di Jabodetabek.

Dampak menyebar dan meluasnya wabah virus corona atau Covid-19 membuat pemerintah menerapkan kebijakan PSBB yang berawal di DKI Jakarta pada Jum'at (10/04/2020).

Setelah DKI Jakarta menerapkan PSBB,wilayah lainnya pun menyusul seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tanggerang.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimaksudkan untuk memutuskan atau mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Hore Memperpanjang SIM dan STNK Ketika Masa PSBB Bebas Denda dan Gak Perlu Bikin SIM Baru

Baca Juga: Asyik! 3 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Gak Perlu Antre di Samsat, Bisa Lewat Online

Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) banyak kantor layanan yang terpaksa menutup aktivitasnya.

Tak terkecuali dengan layanan SIM dan STNK yang ada di Jabodetabek.

Dilansir dari Kompas.com (16/04/2020),Regulasi perihal PSBB tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, dan secara lebih rinci tertulis di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan aturan tersebut, sejumlah instansi pemerintah maupun swasta harus tutup untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Meski Tetap Buka, Satpas SIM Daan Mogot Tidak Melayani Hal Ini Selama Masa Darurat Virus Corona

Ilustrasi pelayanan Samsat (kompas.com)

Termasuk juga dengan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM dan STNK nih bro.