“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Gojek dan Grab agar menghilangkan fitur angkut penumpangnya untuk sementara selama PSBB berlaku di Makassar.
Jadi yang ada hanya membawa barang, pesanan makanan,” jelasnya.
Baca Juga: Simak Sebelum Naik Motor, Ini 12 Titik Pemeriksaan Kendaraan Saat PSBB di Tangerang Selatan
Terkait aturan-aturan selama PSBB, tambah Iqbal, tertuang keseluruhan dalam draf-draf peraturan wali kota Makassar.
"Terdapat juga penindakan dan saksi denda maupun pidana ringan," kata Iqbal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama Penerapan PSBB di Makassar, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang",