Find Us On Social Media :

Bikers Wajib Tahu, Ini Daftar Daerah Yang Sudah Disetujui Menerapkan PSBB

By Sabtu, 18 April 2020 | 18:25
Cek point saat memasuki daerah PSBB (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Mengurang penyebaran virus corona pemerintah daerah melakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penerapan PSBB ini harus disetujui oleh pemerinta pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan telah menyetujui PSBB di beberapa daerah hingga kemarin, Jumat (17/4/2020).

Dari tanggal 7 April 2020 Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan Indonesia sudah mengeluarkan 5 surat persetujuan PSBB.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Ini 6 Poin Penting yang Harus Diketahui Bikers Saat PSBB Tangerang dan Tangsel

Baca Juga: Hari Ketiga Pelaksanaan PSBB di Bekasi, Volume Kendaraan Turun Hingga 10 Persen

Pertama kali Menkes menyetujui PSBB untuk Pengprov DKI pada tanggal 7 April.

Provinsi Riau merupakan pertama kalinya wilayah di luar pulau Jawa yang disetujui PSBB oleh Menteri Kesehatan dan menyusul Sulawesi Selatan.

Hampir seluruh masa PSBB berlaku selama 14 hari sesuai dengan anjuran dari pemerintah.

Hanya untuk wilayah Banten masa PSBB berlaku selama 16 hari dan Tegal yang paling lama masa PSBBnya selama 30 hari alias sebulan.

Baca Juga: Polisi Sepakati Rencana Kementerian Perhubungan, Luhut Binsar: Driver Ojol Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB

Agar bisa menetapkan PSBB, setiap wilayah harus memenuhi dua kriteria.

Pertama, jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.