Find Us On Social Media :

65.363 Nasabah Leasing Telah Disetujui RKeringanan Cicilan, Buruan Cek Apakah Ada Namamu Bro?

By , Sabtu, 18 April 2020 | 20:40
Ilustarsi pembelian secara kredit (MOTOR Plus-online.com)

Hal yang harus diketahui tentang restukturisasi kredit (ojk.go.id)

Baca Juga: Jangan Salah Paham, Kebijaksanaan Relaksasi Kredit Motor Buat Ojol Bukannya Libur Bayar Setahun, Ini Penjelasannya

Dilansir dari Ojk.go.id (18/04/2020), kebijakan untuk restrukturisasi ini tertuang dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.


Adapun syarat bagi debitur untuk bisa mendapatkan keringanan penundaan pembayaran cicilan kredit adalah:

Pertama
, yakni bagi debitur yang terkena dampak Covid-19 dengan nilai kredit/leasing di bawah Rp 10 miliar, untuk antara lain pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).

Kedua
, keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh bank/leasing.

Baca Juga: Hindari Hoax, Bikers Harus Bijaksana Menanggapi Kebijakan Relaksasi Kredit Terkait Corona, Ini Saran OJK

Ketiga
, mengajukan kepada bank/leasing dengan menyampaikan permohonan melalui saluran komunikasi bank/leasing.

Keempat,
jika dilakukan secara kolektif misalkan melalui perusahaan, maka direksi wajib memvalidasi data yang diberikan kepada bank/leasing.

Nah bagi brothers jika sudah mengajukan untuk mendapatkan restrukturisasi kredit, pastikan brothers sudah memenuhi semua persyaratannya.

Selanjutnya sehubungan dengan OJK telah setujui 65.363 debitur untuk dilakukan restrukturisasi

Baca Juga: Pemotor Harus Tahu, Jokowi Siapkan 6 Paket Bantuan Selama Penanganan Covid-19, Termasuk Relaksasi Kredit Motor

Broters bisa mencari info lebih lanjut dan menanyakn hal ini ke leasing masing-masih nih.

Silahkan dicek apakah nama brothers termasuk dalam 65.363 nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit dari OJK.