Find Us On Social Media :

Kabar Bagus, 149.793 Nasabah FIF Group Telah Disetujui Keringanan Cicilan, Buruan Cek Bro

By Ardhana Adwitiya, Senin, 20 April 2020 | 10:19 WIB
Ilustrasi pelayanan FIF Group. Ini 6 Perusahaan Leasing yang Kasih Kelonggaran Kredit Kendaraan (ISTIMEWA)

MOTOR Plus-Online.com - FIF group telah merelaksasi kredit bagi sektor-sektor terdampak virus corona (Covid-19).

Dalam masa pandemi virus corona memang membuat perekenomian sulit disemua jenis usaha.

Tak terkecuali, FIF Group juga mengalami kesulitan dalam masa pandemi virus corona.

Sesuai dengan program pemerintah FIF Group mengikuti sesuai dengan arahan dari OJK.

Baca Juga: FIF Group Layani Keringanan Kredit Masa Pandemi Virus Corona, Ini yang Diberikan

Baca Juga: Kreditur Motor Honda Wajib Tahu, Begini Proses dan Syarat dapat Keringanan Kredit Motor dari FIF Group

CEO FIF group, Margono Tanuwijaya mengatakan, pihaknya telah menyetujui sekitar 149.793 aplikasi relaksasi hingga 18 April 2020 lalu.

"FIF group telah mencatatkan 149.793 aplikasi relaksasi untuk seluruh konsumen yang diselesaikan dan setara dengan nilai kredit sebesar Rp 1,5 triliun," kata Margono dalam keterangannya, Senin (20/4/2020)

Dari 149.793 relaksasi, sebanyak 14.150 berasal dari sektor transportasi termasuk ojek online, serta 81.291 relaksasi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), karyawan, dan pedagang informal.

Sementara dari sisi wilayah, relaksasi banyak berasal berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Ekspansif, FIFGROUP Resmikan Cabang Baru, Genjot Pembiayaan Motor

Angka relaksasi pun naik tajam setiap hari.

"Kami selalu memonitor tiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program, meski ada kadangkala di beberapa tempat di Indonesia masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen," kata Margono.

Adapun relaksasi yang diberikan berupa kelonggaran pembayaran angsuran dengan cara memperpanjang TOP maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari biasanya, dan penurunan suku bunga.

Margono juga mengatakan, tidak semua konsumen FIF group disebut layak mendapat relaksasi dari perseroan.

Baca Juga: FIF dan Astra Finance Resmi Sponsori Event GIIAS 2019

Ada kriteria dan ketentuan khusus yang mendapat relaksasi dari FIF.

"Tentu saja hal ini sudah melalui tahap perhitungan dan mitigasi yang selektif," lanjutnya.

"Kriteria untuk mendapatkan fasilitas relaksasi ini juga memperhitungkan lokasi konsumen serta sumber pendapatan konsumen," sambungnya.

Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi FIF GROUP melalui HALO FIF (1500-343), Chatbot (0895-21500-343) dan E-mail (halofif@fifgroup.astra.co.id).