Find Us On Social Media :

Enggak Pandang Bulu, Pemotor yang Masuk ke Kota Ini Wajib Pakai Masker dan Dilarang Boncengan Meski Satu Alamat

By Fadhliansyah, Rabu, 22 April 2020 | 11:30 WIB
Ilustrasi pemotor memakai masker dan sarung tangan. Pemotor yang Masuk ke Kota Ini Wajib Pakai Masker dan Dilarang Boncengan Meski Satu Alamat (Tribunnews.com)

Yana menegaskan, penindakan terhadap pengendara sepeda motor saat pemberlakuan PSBB tidak akan pandang bulu.

Siapa pun, kata dia, wajib untuk mengikuti protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

"Semua sepakat mau ojol, mau motor pribadi, mau siapapun, waiib mengikuti protokol WHO physical distancing dua meter. Kalau mau turunin penumpangnya baru boleh lanjut. Kalau enggak, silakan kembali," tegasnya.

Selain itu, Yana mengimbau agar pengendara sepeda motor yang akan masuk ke Kota Bandung wajib untuk tahu tujuan.

Baca Juga: Dua Jempol! Komunitas Motor TRAFIC Bagi-bagi Ribuan Masker Demi Berantas Virus Corona

"Kalau sudah memenuhi standar, dataakng dengan masker, tidak boncengan, tujuan jelas, mau kemana pun boleh," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Bandung Tak Pakai Masker, Disuruh Kembali Pulang"