Find Us On Social Media :

Bikers Wajib Tahu, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Sampai 22 Mei

By Erwan Hartawan, Rabu, 22 April 2020 | 19:55 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto mensosialisasikan PSBB Jakarta. Mulai Hari Ini Pelanggar PSBB Akan Diberikan Teguran dan Dicatat Identitasnya (PMJ News)

MOTOR Plus- online.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei mendatang.

Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4).

"Memperpanjang PSBB 28 hari, sampai 22 Mei," kata Anies.

Seharusnya PSBB Jakarta berakhir pada Kamis (23/04/2020).

 Baca Juga: Video Kejamnya Honda NSR 150 Yongs Motor, Sampai Motor Special Engine 250 Dilibas

Baca Juga: Mudah Plug and Play Paketan Kawahara untuk Yamaha NMAX Upgrade CVT dan Mesin Jadi 175 cc Ngacir

Namun karena masih belum terkendalinya virus corona, pemerintah provinsi memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB

Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan, alasan pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PSBB karena tren penderita Covid-19 di Jakarta cenderung mengalami kenaikkan.

Saat hari pertama diberlakukan PSBB jumlah pengidap virus corona 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang.

Namun sayangnya, Catur tak membeberkan lebih rinci ihwal rencana perpanjangan waktu PSBB tersebut.