Find Us On Social Media :

Kabar Bagus Nih, Bunga Leasing dan Bank Ditanggung Pemerintah, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Kamis, 23 April 2020 | 18:04
Ilustrasi pembelian motor secara kredit bunga ditanggung pemerintah (JEJE)

Maka kami akan melakukan policy yang sama, yaitu mendapatkan penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan, dan bunganya akan disubsidi pemerintah sebesar 3 bulan pertama dan 3 bulan keduanya subsidi bunga separuh," jelas Sri Mulyani.

Khusus KUR yang sudah diumumkan pemerintah, pembebasan bunganya 3 bulan pertama ditanggung pemerintah, sedangkan 3 bulan selanjutnya 50% dari bunga ditanggung pemerintah.