Find Us On Social Media :

Motor Modifikasi atau Custom Disarankan Uji Tipe, Sertifikat Tembus Rp 50 Juta

By Ardhana Adwitiya, Senin, 27 April 2020 | 10:45 WIB
VIDEO, Modifikasi Motor Custom, Curi Perhatian Warga Tanjungpinang di Event MRSF ()

MOTOR Plus-online.com - Buat brother yang suka modifikasi motor, biar motor tetap layak jalan harus melakukan uji tipe.

Modifikasi motor baik sasis, mesin atau bodi membuat tampilan motor berubah drastis.

Merubah motor standar sesuai keinginan pemiliknya tentu memerlukan budget yang enggak sedikit.

Namun, saat ingin dipakai jalan ternyata ada biaya ekstra agar motor tetap bisa mengaspal, yakni dengan uji tipe.

Baca Juga: Waspada, Motor Listrik Dilarang Dipakai Ngebut, Kemenhub Matangkan Aturan Baru

Baca Juga: Naik Motor Modifikasi, Puluhan Penyandang Disabilitas Bikin SIM di Satlantas Polresta Tangerang

Uji tipe sudah ditetapkan oleh Pemerintah agar modifikasi pada motor tetap memperhatikan unsur safety.

"Kendaraan modifikasi harus dilakukan pengujian kembali," ungkap Sigit Irfansyah, ATD, M.Sc, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub.

Alasan Sigit sebenarnya sederhana saja bahwa pemerintah ingin menjamin keselamatan masyarakat sehingga tidak terancam keselematannya.

"Mengubah spesifikasi, apakah itu mesin, rangka ya harus diuji tipe lagi. Begitu aturannya," ungkap Sigit.

Baca Juga: Kasian Banget! Motor Modif Café Racer Terbakar Sampai Gosong