Sebab, mereka tidak mematuhi aturan soal penerapan physical distancing, salah satunya mengurangi penumpang maksimal setengah kapasitas kendaraan.
"Ada cukup banyak R2 dan R4 kami minta putar balik. Karena ada R4 yang melebihi seat kursi. R2 banyak yang berboncengan," kata dia.
Irvan menjelaskan, karena volume kendaraan yang cukup tinggi, pemeriksaan difokuskan terhadap nomor kendaraan selain L dan W.
Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu! Pelarangan Mudik Bukan Hanya Buat Wilayah Zona Merah, Tapi Begini Aturannya
Apabila tak memiliki kepentingan untuk datang ke Kota Pahlawan, pengendara akan ditolak masuk.
Mereka yang ingin masuk Surabaya juga harus menunjukkan surat keterangan berupa surat tugas, serta id card tempat bekerja saat proses pemeriksaan.
Jika memenuhi aturan tersebut, pengendara diperbolehkan masuk ke Surabaya.
"Kalau pelat L dan W, tanpa penumpang langsung (diizinkan) masuk ya, enggak ada pemeriksaan. Jadi (pemeriksaan) dominan untuk warga luar kota," kata dia.
Baca Juga: Bikers Pasti Banyak yang Bingung, Kenapa Para Pelanggar PSBB Enggak Ditilang Polisi?
Di pintu masuk menuju Surabaya, pengendara juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta penyemprotan cairan disinfektan.
"Jadi yang kami periksa banyak warga luar kota yang belum tersosialisasi bahwa di Surabaya sudah diterapkan PSBB," ujar Irvan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penampakan Kemacetan Panjang di Hari Pertama PSBB Surabaya",