Find Us On Social Media :

Pemotor Wajib Tahu, Ada Jam Malam yang Berlaku Selama PSBB Surabaya, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar

By , Rabu, 29 April 2020 | 07:55
Jam malam saat PSBB Banjarmasin dijaga ketat. Ada Jam Malam yang Berlaku Selama PSBB Surabaya, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar (Kompas.com)

Sementara aktivitas yang tetap dibolehkan saat malam hari adalah kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan dan kedaruratan.

"Warga yang boleh keluar hanya warga yang ada hubungannya dengan kedaruratan. Misalnya mereka yang akan menuju ke rumah sakit, mau berobat, atau warga yang kerja atau shift malam tetap boleh keluar atau melakukan aktivitas saat malam hari," ujar dia.

Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu! Pelarangan Mudik Bukan Hanya Buat Wilayah Zona Merah, Tapi Begini Aturannya

Untuk menjaga agar PSBB di Surabaya berjalan efektif, penegakan akan dilakukan oleh Satpol PP Surabaya bersama jajaran.

Terdapat sanksi bagi pelanggar yang tetap nekat beraktivitas di malam hari.

Sanksi terhadap pelanggar diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

"Sanksinya ada di pergub dan perwali, berupa teguran lisan, teguran tertulis, terus penghentian penutupan dan pencabutan izin," kata dia.

Baca Juga: Bikers Pasti Banyak yang Bingung, Kenapa Para Pelanggar PSBB Enggak Ditilang Polisi?

"Jadi kemungkinan kita lebih pada edukatif. Kan ini sebenarnya ingin menyadarkan masyarakat. Ini kesadaran masyarakat yang ingin kita bangun," lanjutnya.

Dalam pergub itu, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten dan kota bisa memberikan sanksi administratif kepada para pelanggar.

Sanksi administratif itu berupa teguran lisan, teguran tertulis, tindakan pemerintah yang bertujuan menghentikan pelanggaran, dan pencabutan izin sesuai kewenangan.

Sanksi administratif juga bisa diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran aturan PSBB.

Baca Juga: Bikers Catat Nih! Pemotor Dilarang Keras Boncengan Naik Motor Saat PSBB di Kota Bandung