Find Us On Social Media :

185 Pemudik Motor Diminta Putar Balik ke Jakarta, Hasil Dua Hari Razia Larangan Mudik Lebaran

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 29 April 2020 | 12:53 WIB
Ilustrasi mudik naik motor. (Kompas.com)

 

MOTOR Plus-online.com - Dua Hari razia mudik lebaran, 185 pemudik motor diminta putar balik ke Jakarta.

Sebagai salah satu usaha pemerintah guna mencegah semakin meluar virus Covid-19, masyarakat dilarang untuk mudik lebaran 2020.

Hal ini tentu banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Pasalnya tradisi mudik sudah melekat kuat bagi sebagian masyarakat yang merantau ke kota besar seperti salah satunya DKI Jakarta.

Baca Juga: Baru 4 Hari Belaku Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Telah Putar Balikan Hampir 5.000 Kendaraan

Baca Juga: Kemenhub BPTJ Klarifikasi Kekeliruan Informasi Perizinan Mudik di MOTOR Plus-Online

Saat ini tak cuman himbauan yang dilakukan pemerintah, melalui aparat Polri, pemerintah memberlakukan tindakan tegas untuk masyarakat yang tetap nekat untuk mudik.

Berbagai jenis kendaraan menjadi sasaran operasi razia mudik lebaran 2020, salah satunya ialah pemudik yang menggunakan motor.

Tak hanya mobil dan kendaraan umum, Polda Metro Jaya juga mencatat adanya pengendara motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik.

Total ada, 185 kendaraan motor yang ditindak oleh pihak kepolisian, melansir dari Tribunnews.com (29/04/2020).

Baca Juga: Hampir 5.000 Kendaraan yang Dipaksa Putar Balik Karena Larangan Mudik, Didominasi Oleh Kendaraan Ini