Find Us On Social Media :

Masih Banyak Warga yang Melanggar, Pemkot Depok Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB

By Fadhliansyah, Rabu, 6 Mei 2020 | 07:45 WIB
Ilustrasi PSBB Depok, akan ada sanksi bagi pelanggar. Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. (Kompas.com)

Sebanyak 47 orang di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 20 orang lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, 55 suspect meninggal sejak 18 Maret 2020.

Seluruh kasus kematian itu tak kunjung dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Selain itu, terdapat 799 pasien yang saat ini masih diawasi terkait kemungkinan terjangkit Covid-19 di Depok.

Baca Juga: PSBB Bikin Sepi Kendaraan, Kualitas Udara di Jakarta Langsung Membaik Hingga 35 Persen

Di luar itu, ada 1.704 ODP aktif serta 875 OTG aktif yang saat ini dipantau karena kemungkinan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Dinilai Belum Optimal, Pemkot Depok Diminta Terapkan Sanksi bagi Pelanggar"