Find Us On Social Media :

Hari Ini PSBB Jawa Barat Resmi Dimulai, Ini Tiga Syarat Pemotor yang Boleh Berboncengan Selama PSBB

By , Rabu, 06 Mei 2020 | 09:15
Ilustrasi naik motor berboncengan. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat, Ini Tiga Syarat Pemotor yang Boleh Berboncengan Selama PSBB (MOTOR Plus-online.com)

"Ada 15-25 titik di tingkat Jabar beserta 232 titik oleh kabupaten kota secara total yang akan dioperasionalkan sebagai check point PSBB dan penyekatan larangan mudik," ujar Hery.

Menurut Hery, selain penyekatan antarkota dan kabupaten, petugas dari Dishub Jabar juga akan fokus menyekat wilayah perbatasan provinsi.

Baca Juga: PSBB Bikin Sepi Kendaraan, Kualitas Udara di Jakarta Langsung Membaik Hingga 35 Persen

"Ketika bicara boundaries (batas) PSBB Jabar, maka tambahan fokus penyekatan dan check point oleh Polda dan Dishub adalah titik-titik di perbatasan Jabar dengan provinsi lain," ucap Hery yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Divisi Sterilisasi Fasilitas Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

Selain itu, Hery juga telah mengantisipasi adanya modus mudik yang tak biasa dilakukan masyarakat.

Seperti menumpangi angkutan barang, ambulans, hingga memanfaatkan kendaraan pribadi yang pengemudinya punya dispensasi.

Sejauh ini, kata Hery, pihaknya telah memulangkan sekitar 33.000 calon pemudik.

Baca Juga: Bikers Tetap di Rumah Saja, Penerapan PSBB di Jakarta Berimbas Pada Penurunan Penyebaran Wabah Corona

"Ciri-ciri itu mudah terlihat, tapi memang perlu waktu dan energi dari petugas di lapangan juga memperhatikan risiko penyebaran Covid-19 saat berinteraksi dengan pemudik," paparnya.

"Yang pasti tindakan yang telah dan akan terus dilakukan adalah mengembalikan pemudik ke tempat asalnya. Hingga kemarin kurang lebih ada 33.000 yang sudah dikembalikan (diputar balik) ke tempat asal," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jabar Dimulai Hari Ini, Ada 232 Titik Penyekatan Larangan Mudik"