Find Us On Social Media :

Asyik Boleh Dong Mudik Pulang Kampung Setelah Pemerintah Izinkan Semua Moda Transportasi Kembali Beroperasi?

By Kamis, 07 Mei 2020 | 08:45
Ilustrasi mudik pulang kampung (DOK MOTOR Plus)

Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga organisasi non-profit dibolehkan asalkan untuk keperluan percepatan penanganan virus Corona.

Lebih lengkapnya Budi mengatakan, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriterianya.

Baca Juga: Tak Mampu Lagi Bayar Kosan dan Makan Untuk Bertahan Hidup di Jakarta, Polisi Terpaksa Izinkan Pemotor Ini Mudik

Yang perlu diingat, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan masyarakat mudik pulang kampung.