Find Us On Social Media :

Diburu Debt Collector Jangan Panik, Tenang Ada 5 Nomor Telepon yang Bisa Dihubungi dan Segera Laporkan

By Aong, Senin, 11 Mei 2020 | 19:53 WIB
Ilustrasi warga yang sedang diburu debt collector (Dok MOTOR Plus)

Baca Juga: Makin Panas, Driver Ojol Curhat Masih Sering Dikejar-kejar Debt Collector, OJK Naik Pitam

Pengaduan ke BI dapat disampaikan melalui:

• Contact center BICARA

• Telepon: 021-131

• Email: bicara@bi.go.id

• Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form

• Surat: Dikirim ke Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI.

• Datang langsung ke Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Wah! Ternyata Ini Alasan yang Membuat Debt Collector Tetap Tarik Motor Kreditan Saat Pandemi Virus Corona

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)