Find Us On Social Media :

Makin Mudah! Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Bisa Pakai Aplikasi Tokopedia

By , Selasa, 12 Mei 2020 | 11:07
Ilustrasi STNK (Grid.id)

Setelah itu kirim SMS tersebut ke 08112119211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat).

Nanti Anda akan mendapatkan SMS balasan yang isinya kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan.

Kalau pakai aplikasi Sambara, klik ikon "Info PKB" lalu masukan Nomor Polisi kendaraan Anda, pilih kode warna pelat (hitam, kuning atau merah), dan tekan tombol "Cari".

Habis itu informasi Pajak Kendaraan Bermotor Anda akan ditampilkan.

Baca Juga: Hore Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditunda Tanpa Denda Atau Bisa Bayar Online STNK Dikirim ke Rumah

Pilih "Ya" jika Anda mau melanjutkan mendaftar online, maka Anda akan diminta mengisi NIK/NPWP sesuai kepemilikan kendaraan yang tercatat pada STNK lalu Klik "Proses".

Jika NIK/NPWP sesuai akan muncul kode bayar yang berlaku selama 24 jam sejak kode tersebut Anda terima.

2. Cara Bayar E-Samsat Jawa Barat di Tokopedia

Pembayaran E-Samsat di Tokopedia (Screenshot Tokopedia)

Pertama buka halaman website Tokopedia.com melalui handphone atau komputer yang terhubung dengan internet.

Setelahnya bisa ketik E-Samsat di kolom pencarian atau langsung klik di sini: Tokopedia Samsat Online.

Baca Juga: Asyik! Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlaku Buruan Urus

Masukkan kode bayar yang kamu dapatkan dari SMS/Aplikasi Aplikasi Sambara.