Setelah pembayaran di Indomaret Mas Unang dapat resi Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang menyerupai STNK.
Apakah perlu minta notes pembayaran pajak di Samsat?
Teman satu grup yang bernama Alifulloh Azhar bilang, katanya tanpa cetak di samsat juga tidak apa-apa alias sudah sah.
Baca Juga: Tanpa KTP Asli Sesuai dengan STNK dan BPKB Enggak Bisa Bayar Pajak Motor, Begini Penjelasan Polisi
"Cetak di Samsat juga bisa gak perlu KTP. Saya sudah coba dua-duanya. Tapi, di motor saya," tulis Alifulloh dalam kolom komentar.
Memang sesuai yang dibilang Mas Unang dan Alifulloh, bayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur bisa online dan langsung cetak bukti bayar sendiri.
Samsat Jatim jadi yang pertama melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui sistem online dan cetak bukti bayar sendiri dan sah di Kepolisian.
Pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomaret di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kalau KTP Hilang, Bisa Enggak Sih Bayar Pajak Motor Pakai SIM?
Para wajib pajak pun tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
Setelah membayar secara online, para wajib pajak akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan kemudian dicetak sendiri serta sah di Kepolisian.
Bayar pajak kendaraan online sudah diresmikan sejak pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2019 24 di Banyuwangi, Selasa (24/4/2019) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, AKBP Mohammad Aldian; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno.