Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar PSBB.
Sanksinya berupa tidak bisa mendapatkan izin perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan SKCK hingga enam bulan ke depan.
“Mereka yang melanggar tak akan mendapat perpanjangan SIM, begitu juga saat mengurus SKCK,” ucap Khofifah, beberapa waktu yang lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Jawa Timur Mudik Lokal Dilarang, Sanksinya Tak Bisa Perpanjang SIM