MOTOR Plus-online.com - FIFGROUP sudah memberikan keringanan cicilan kredit kepada 683.000 nasabah yang terdampak pandemi virus corona.
Program keringanan cicilan kredit diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Maret 2020 bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mengeluarkan kebijakan pada tanggal 30 Maret 2020 untuk pelaksanaan program keringanan kredit.
PT Federal International Finance atau FIFGROUP, sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020 menggelontorkan dana senilai Rp 6,7 triliun untuk menjalankan program keringanan kredit.
Baca Juga: Gak Semua Kebagian, Ini Kriteria Mendapatkan Relaksasi Kredit dari FIF Group
Baca Juga: Kabar Bagus, 149.793 Nasabah FIF Group Telah Disetujui Keringanan Cicilan, Buruan Cek Bro
Sebanyak 683.000 nasabah di seluruh Indonesia yang menggunakan pembiayaan melalui FIFGroup mendapat keringanan kredit.
"Dalam kondisi seperti ini, kita harus turun bareng (bersama-sama-Red) membantu nasabah yang mengalami kesulitan. Justru, di saat mereka tertimpa bencana seperti ini, kita harus memberikan sebuah solusi agar aktifitas kehidupan mereka terus berlanjut" ucap Margono Tanuwijaya CEO FIFGROUP dalam siaran pers Rabu (20/05).
“Mari kita bersama-sama melakukan apa yang terbaik dari kita semua untuk bangsa Indonesia" ujar Margono.
"FIFGROUP dengan jaringan network yang tersebar di seluruh Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dan juga memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh nasabah di tengah masa dan tantangan yang sulit ini,” tutur Margono.
Baca Juga: FIF Group Layani Keringanan Kredit Masa Pandemi Virus Corona, Ini yang Diberikan
“Dengan semangat kehati-hatian dan spirit membangun Indonesia, FIFGROUP akan selalu mendukung kebijakan Pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Semangat itu tertuang dalam motto Astra: Sejahtera Bersama Bangsa,” tuturnya.