Program ini sangat membantu sekali bagi masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi virus corona.
Salah satunya adalah driver ojol yang pembelian motornya menggunakan pembiayaan dari FIFGroup.
Saat ini pendapatan dari driver ojol menurun akibat pandemi virus corona yang melarang masyarakat melakukan aktifitas di luar rumah.
“Jujur saya terharu, karena saya pikir prosesnya pakai biaya dan pasti susah serta ribet. Ternyata, tidak ada biaya sama sekali dan saya dilayani dengan cepat bahkan oleh kepala cabang langsung" ujar Umar Faruk, 29 tahun, nasabah FIFGROUP cabang Balikpapan,.
"Saya puas dan bahagia dan semangat lagi untuk menghidupi keluarga, karena kalau pakai biaya, saya tidak akan mampu, apalagi dengan order yang menurun jauh.” jelas Umar yang merupakan driver ojek online.
Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua.
Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan.
Sehingga nilai restrukturisasi 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia.