Find Us On Social Media :

Bikers Dilarang Larang Mudik, Gubernur Jakarta Imbau Warga Silaturahmi Cukup dengan Cara Ini

By , Sabtu, 23 Mei 2020 | 12:13
Ilustrasi pemudik motor (dok.motorplus)

Surat itu dapat diakses melalui corona.jakarta.go.id.

Sementara untuk warga ber-KTP Jabodetabek tidak perlu mengurus SIKM.

Aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Imbauan Anies Soal Mudik Virtual hingga Sederet Lokasi yang Dijaga Jelang Lebaran