Find Us On Social Media :

Buruan Bayar Bro! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Hanya Sampai Besok Loh

By , Kamis, 28 Mei 2020 | 11:25
Kantor Samsat Jakarta Timur (Motor Plus/ Erwan Hartawan)

Ini menyusul beberapa daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan keringanan pajak, seperti, Bekasi, Depok, Cinere, Tangerang, Banten, dan lainnya.

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus, juga ikut mengatakan bila pemilik kendaraan memiliki kesempatan memanfaatkan dispensasi denda hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga: Pemilik Motor Yuk Bayar Pajak, Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Juli Loh!

"Jadi bagi pemilik kendaraan yang jatuh tempo pajaknya pas libur tetap bisa membayar pajak setelahnya dan ditoleransi hingga 29 Mei, artinya tidak dikenakan denda keterlambatan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingat, Besok Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Wilayah Jakarta