Find Us On Social Media :

Asyik Banget, Bayar Pajak Motor Lebih Cepat Lewat Samolnas Selama Masa PSBB, Cuma 5 Langkah Langsung Beres

By Jumat, 29 Mei 2020 | 08:03
Bayar pajak kendaraan via online (Samolnas). (Baperda DKI Jakarta)

MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak motor atau mobil lebih cepat melalui online (Samolnas), caranya ada 5 langkah mudah.

DKI Jakarta saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

Sejumlah aturan pun diterapkan untuk membatasi warganya demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Masyarakat pun diimbau tetap berada di dalam rumah selama penerapan berlangsung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Wuih! Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Enggak Perlu Balik ke Kota Asal, Caranya Gampang Banget

Baca Juga: Horeee... Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Sekarang Enggak Harus Datang ke Kota Asal Loh

Meski tetap berada di dalam rumah, bukan berarti tidak bisa melakukan kewajiban yang harus dilakukan.

Salah satunya seperti melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pembayaran pajak tahunan kendaraan ini bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk atau Samsat keliling (Samling) yang sudah terjadwal.

Caranya dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional ( Samolnas).

Baca Juga: Pemilik Motor Yuk Bayar Pajak, Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Juli Loh!

Humas Badan Pengelola Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu mengatakan, membayar pajak kendaraan tahunan bisa dilakukan melalui aplikasi Samolnas dan tidak perlu ke Samsat.

“Solusi mudah untuk Sobat Pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu antre dengan menggunakan aplikasi Samsat Online yang tersedia di Play Store,” katanya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.