Find Us On Social Media :

Dompet Langsung Kempes, Masih Nekat Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pemudik yang Dikarantina Wajib Tes Covid Pakai Duit Pribadi

By Erwan Hartawan, Jumat, 29 Mei 2020 | 16:25 WIB
Pemeriksaan berkas di posko check point Jakarta (Instagram/ @tmcpoldametro)

Baca Juga: Bikers Simak Nih, DKI Jakarta Siap Terapkan New Normal Polisi Akan Disiagakan di Lokasi-lokasi Ini

Selain itu, mereka yang sudah memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari daerah asalnya juga tidak perlu dilakukan pemeriksaan ulang.

Sebab mereka yang menjalani karantina akibat tidak memiliki SIKM belum tentu memiliki masalah kesehatan.

"Kalau belum punya status atau keterangan kesehatannya (bebas Covid-19), baru kami wajibkan mereka melakukan swab test dengan biaya mandiri, atau kami minta pulang kembali ke wilayahnya," tutur Erizon.

Salah satu contoh kasus sebanyak dua orang dari 40 penumpang KA Luar biasa yang datang ke Jakarta melalui Stasiun Gambir kedapatan tidak memiliki SIKM, pada Kamis (28/5/2020) kemarin.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Berlaku Cuma Sampai Hari Ini, Cepetan Urus Bro!

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama mengatakan, dua orang itu langsung diarahkan petugas menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan tim Gugus Tugas Covid-19.

"Tindak lanjutnya 2 orang yang tidak memiliki SIKM itu kami bawa ke GOR Gambir. Untuk (pemeriksaan) swab itu nanti kewenangan dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat," tutupnya.

Dilansir dari beberapa sumber harga rapid test dengan uang sendiri berkisar Rp 300.000.