Find Us On Social Media :

Jika Bikers Masuk Jakarta Harus Ada SIKM, Kalau Masuk Bali Wajib Mengisi Aplikasi Cekdiri

By Monday, 01 June 2020 | 13:10
Ilustrasi pemeriksaan pengendara selama PKM Kota Denpasar. (bali.tribunnews.com)

Ia mengingatkan aplikasi ini sangat gampang dalam proses pengisiannya dan ada petugas di pelabuhan yang akan membantu sekiranya ada masalah dalam pengisiannya.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta menjabarkan, bahwa selain persyaratan berupa identitas diri, Kipem, surat keterangan bekerja hingga surat keterangan bebas Covid-19, pendatang yang masuk ke Bali diwajibkan mengisi data dalam aplikasi ‘Cek Diri’.

Baca Juga: Pentingnya SIKM Untuk Menekan Penyebaran Virus Corona, Jalan Tikus Pemudik Dijaga 24 Jam

"Dengan aplikasi tersebut nantinya akan memastikan data diri, pekerjaan, tempat tinggal hingga pergerakan orang tersebut, karena terhubung pula dengan Satgas Gotong-Royong di desa adat di Bali. Petugas di desa adat ini yang nantinya akan memastikan orang tersebut melakukan SOP seperti isolasi diri,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra memastikan penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat serta memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan.

“Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta surat dari Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test,” kata Sekda Dewa Indra.

Hal itu Dewa Indra katakan usai rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan pihak terkait lain di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (25/5/2020) siang.

Baca Juga: Wah Bisa Tau Nih Bikers, 12 Negara Ini Nyatakan Nol Kasus Corona, Wah Mana Aja Nih?

Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi pada satu minggu ke depan.

Dirinya juga mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali untuk melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari.

“Jika tidak bisa menunjukkan atau hasilnya reaktif akan dipersilahkan untuk putar balik,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu.

Sekda Dewa Indra menuturkan rapat koordinasi tersebut juga menyepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali.

Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung Apa Itu New Normal di Indonesia, Bikers Harus Lakukan Ini Untuk Cegah Virus Corona