3. Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat ( Jabar) juga memberikan dispensasi berupa pembebasan denda pajak bagi para pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajibannya.
Selain bebas denda, dispensasi berupa penghapusan BBNKB juga diberikan untuk penggantian kepemilikan kendaraan kedua. Kebijakan terbaru, aturan ini kembali diperpanjang hingga 31 Juli 2020.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, penghapusan denda pajak kendaraan ini bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan hingga akhir Juli 2020.
"Iya benar, pembebasan denda pajak dan BBNKB diperpanjang hingga 31 Juli mendatang," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Daerah yang Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraan",