Find Us On Social Media :

Gawat Bro, Mengajukan SIKM Jangan Lupa Kongkalikong Bos, Ternyata Ada Verifikasinya

By Indra GT, Rabu, 3 Juni 2020 | 21:40 WIB
Ilustrasi pos pengecekan SIKM,Pengajuan SIKM secara online ternyata diverifikasi terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan tempat bekerja (KOMPAS.COM/FARIDA)

MOTOR Plus-online.com - Banyak warga +62 yang memanfaatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk mudik tapi tidak kongkalikong sama bosnya.

Dengan modal SIKM berharap dapat mudik dengan aman dimasa pandemi virus corona.

Tapi ada yang dilupakan oleh para karyawan yang mengajukan SIKM secara online ini ada verifikasinya.

Verifikasi dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta kepada pimpinan perusahaan tempat bekerja.

Baca Juga: Masih Bingung Cara Bikin SIKM? Dishub Jakarta Kasih Tips dan Catatan Penting Biar Enggak Ditolak Nih

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Perlukah Surat Keterangan Bebas Covid-19 Saat Mengurus SIKM? Ini Jawabannya

DPMPTSP DKI Jakarta membeberkan banyak pegawai pemerintahan maupun perusahaan swasta yang mengajukan SIKM Jakarta tidak sesuai dengan ketentuan.

Kebanyakan mereka tidak melampirkan surat tugas dalam permohonan SIKM kepada DPMPTSP melalui situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra, mengatakan penolakan yang terjadi pada periode saat ini berbeda dengan periode sebelum/sesudah Idul Fitri lalu.

Saat ini penolakan mayoritas dialami pegawai instansi pemerintahan dan karyawan perusahaan yang hendak melakukan perjalanan keluar dan/atau masuk di wilayah Provinsi DKI Jakarta.