Find Us On Social Media :

Gawat Bro, Mengajukan SIKM Jangan Lupa Kongkalikong Bos, Ternyata Ada Verifikasinya

By Rabu, 03 Juni 2020 | 21:40
Ilustrasi pos pengecekan SIKM,Pengajuan SIKM secara online ternyata diverifikasi terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan tempat bekerja (KOMPAS.COM/FARIDA)

“Hal ini dilakukan untuk memastikan perjalanan bepergian pemohon yang diajukan, telah diketahui pimpinannya sekaligus mengecek apakah sesuai peraturan perundangan yang berlaku atau tidak,” kata Benni berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi perizinan tersebut, terungkap pimpinan instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta itu tidak mengetahui perjalanan bepergian keluar dan/atau masuk DKI Jakarta yang diajukan pemohon.

Baca Juga: Waduh, 12.710 Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Jakarta, Mayoritas Orang Ini Mudik Selama Masa PSBB

Oleh karena itu, DPMPTSP menolak permohonan SIKM tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah tegas melarang kegiatan bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik.

Larangan ini sebagaimana Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11/SE/IV/2020 tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan masyarakat Covid-19.

“Adapun yang perlu diluruskan adalah imbauan terkait Pembatasan Perjalanan Orang adalah bukan hal yang baru dilakukan hanya karena perizinan SIKM ini, melainkan himbauan tersebut sudah diberlakukan sejak 9 April 2020 sebagaimana ketentuan yang sudah cukup jelas diatur dalam peraturan pelaksanaan PSBB di Wilayah DKI Jakarta, Pergub Nomor 33/2020,” ujar Benni.

Baca Juga: Waspada, Mudik atau Balik ke Jakarta Harus Pakai SIKM, Gak Cuma Berlaku Sampai Arus Balik Lebaran Selesai

Dalam kesempatan itu, Benni juga menyayangkan masih banyaknya warga yang belum bijak dalam mengajukan perizinan SIKM.

Petugas kerap kali menemukan permohonan yang tidak memenuhi aspek substansi perizinan SIKM misalnya warga tersebut tidak sesuai ketentuan utama, yakni tidak bekerja di 11 sektor diizinkan dan juga warga Bodetabek yang mengajukan SIKM di wilayah DKI Jakarta.

“Kami gencar melakukan sosialisasi Perizinan SIKM, baik melalui media massa maupun media sosial. Untuk itu pelajari perizinan SIKM sebelum mengajukan permohonan SIKM,” katanya.

“Kerjasama berbagai pihak sangat menentukan kecepatan petugas dalam memproses perizinan SIKM dan membantu warga yang memang benar-benar membutuhkan SIKM,” tambahnya.

Baca Juga: Waduh, Dari 7.666 Orang yang Mengajukan SIKM, yang Disetujui Hanya 1.422, Ini Alasan Penolakannya