Karena itulah, kebijakan ganjil genap dihapuskan selama PSBB.
"Kami mendorong untuk masyarakat selama masa PSBB ini meninggalkan angkutan umum dan lebih bergerak dengan kendaraan pribadi karena lebih aman dari aspek terpapar Covid-19," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tunggu Keputusan Pemprov DKI soal Ganjil Genap bagi Motor di Jakarta"