Dari hasil rapat koordinasi Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, lanjutnya, pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan.
"Ini domainnya Dishub DKI Jakarta, kita akan jalankan bila sudah ada putusannya," kata Yusri.
"Kita siap dan mendukung pelaksanaan penegakkan hukumnya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Motor yang Melanggar Ganjil Genap Belum Ditilang, Sampai ada Rambu