Find Us On Social Media :

Biar Nyawa Selamat, Pengendara Vespa Extreme Bisa Kena Sanksi Denda dan Pidana Penjara, Ini Dasar Hukumnya

By , Monday, 08 June 2020 | 19:45
Naik Vespa extreme bisa terkena sanksi pelanggaran lalu lintas, ini dasar hukumnya. (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Pengendara Vespa extreme yang terlibat kecelakaan baru-baru ini bisa terkena sanksi pidana Bro.

Sebelumnya, beredar video kecelakaan antara 2 Vespa extreme dengan sebuah mobil hitam.

Kecelakaan yang berlokasi di Jakarta Timur, terjadi hari Minggu, (7/6/2020), dini hari.

Akibat kecelakaan itu, 2 Vespa extreme yang dinaik 6 orang mental ke pembatas jalan.

Baca Juga: Sikat Bro, Beli Piaggio atau Vespa Bulan Juni, Langsung Dapat Bonus Voucher Jutaan Rupiah

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Vespa Sprint Veloce Jual Mahal, Mesin Bisa Diadu Sama Ninja 250

Dari informasi yang beredar, 1 orang meninggal dunia dan 5 lainnya mengalami luka serius.

Sopir mobil yang sempat kabur, akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas tidak lama setelah kejadian.

"Untuk Vespa sudah diubah bentuk menjadi 4 roda," ungkap AKP Agus Suparyanto , Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur saat dihubungi MOTOR Plus-online, Senin (8/6/2020).

Baca Juga: Bukan Vespa Corsa, Ini Motor Matic Pertama yang Ngaspal di Indonesia

Agus menambahkan, dua Vespa extreme itu juga tidak memiliki lampu penerangan.

Seperti yang brother tahu, modifikasi Vespa extreme sangat jauh dari kata safety alias keselamatan dan keamanan.