Find Us On Social Media :

Ojol dan Penumpang Wajib Patuh, Tak Ikuti Protokol Kesehatan Pesanan Boleh Dibatalkan

By Erwan Hartawan, Kamis, 11 Juni 2020 | 09:25 WIB
Di New Normal hanya di masa sosialisai helm penumpang masih disediakan driver ojol (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ojek Online sudah diperbolehkan mengangkut penumpang.

Tapi enggak sembarangan loh, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Bahkan Aplikator ojek online, Grab, memperbolehkan mitra pengemudi dan penumpang untuk membatalkan pesanan.

Ini terjadi saat salah satu dari kedua belah pihak tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Saat New Normal, Gojek Uji Coba Partisi untuk Driver Ojol

Baca Juga: Masuk Masa PSBB Transisi, Begini Penjelasan Pihak Gojek Terkait Jarak Antara Driver Ojol dengan Penumpang

Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, aplikator tidak menerapkan denda bagi kedua belah pihak yang membatalkan pesanan.

"Jika salah satu pihak tidak menggunakan masker, (pembatalan) dengan memilih pengemudi/penumpang tidak memakai masker sebagai alasan pembatalan," kata Neneng dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

"Dengan alasan tersebut, kami tidak akan memberikan denda kepada salah satu pihak yang melaporkan," lanjutnya.

Pedoman serupa juga diterapkan pihak Gojek.