"Lebih kurang berhenti selama tiga bulan semenjak adanya Covid-19, tapi mulai minggu depan sudah akan diterapkan lagi tilang elektroniknya," tuturnya.
Pranatal menambahkan, untuk penerapan ETLE dalam kondisi yang masih pandemi Covid-19 ini akan ada perlakuan berbeda.
Hal ini salah satunya juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Jangan Macem-macem Deh, Tilang Elektronik Mulai Dicoba di Bekasi, Saatnya Berubah
Menurut dia, jumlah pelanggaran akan dibatasi setiap harinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita akan lakukan pembatasan untuk jumlah pelanggaran yang ditangani, supaya saat pengurusan tilang elektroniknya juga tidak terlalu banyak," katanya.
Meskipun ETLE sudah berjalan, Pranatal mengatakan, protokol kesehatan juga wajib dipatuhi.
Salah satunya, yaitu dengan menjaga jarak dan tetap menjaga kebersihan.
Baca Juga: Enggak Jadi Hari Ini, Uji Coba 45 Kamera ETLE Baru Ditunda, Pemotor Bisa Bernapas Lega
Maka dari itulah, pihaknya pun akan melakukan pembatasan jumlah pelanggar yang bisa mengurus tilang elektroniknya.
"Penerapan jaga jarak atau physical distancing tetap harus dilakukan, makanya kita lakukan pembatasan," katanya.
Namun belum dijelaskan apakah pasal tidak memakai masker dan social distancing di lampu merah diterapkan?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tilang Elektronik di Surabaya Berlaku Lagi Pekan Depan.