Aturan ini pun disebut Syafrin telah disosialisasikan kepada para petugas di pos pemantauan sehingga warga Bodebek tidak perlu mengurus SIKM untuk masuk Jakarta.
"Begitu melintasi pos, cukup tunjukan ini (KTP),".
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Warga Bodetabek yang Menuju ke Jakarta Tak Perlu SIKM, Dishub DKI: Tetapi Harus Tunjukan Hal Ini