Find Us On Social Media :

Jangan Ditiru Bro! Terancam Penjara 5 Tahun, Akibat Pemuda Ini Tabrak Petugas Dishub Dan Trobos Razia Masker

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 11 Juni 2020 | 18:45 WIB
Ilustrasi razia PSBB. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com- Waduh jangan ditiru nih bro! panik tak pakai masker saat razia PSBB, pemuda ini tabrak petugas Dishub.

Saat ini banyak wilayah di Indonesia yang disibukkan dengan pandemi Corona.

Guna mencegah dan memutus rantai penyebaran corona, pemerintah berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Bukan cuma itu, petugas juga menggelar razia di beberapa chekpoint di Jalan raya.

Namun ada kejadian yang cukup bikin viral baru-baru ini bro.

Baca Juga: Waspada, Polisi Masih Lakukan Razia PSBB dan SIKM Jakarta Meski Operasi Ketupat Telah Berakhir, Ini Faktanya

Baca Juga: Street Manners: Bikers Harus Tahu, Klakson Motor Mati Langsung Ditilang Polisi, Siap-siap Setor Rp 250 Ribu

Seorang pemuda berinisial IF (23) yang menabrak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, Jawa Tengah.

Aksi ini pelaku lakukan saat razia masker, akibatnya ia terancam hukuman lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKBP Berry mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Pemuda itu dikenakan Pasal 213 KUHP karena melawan petugas dan mengakibatkan petugas mengalami luka-luka.

Baca Juga: 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Pakai Masker Untuk Membasmi Virus Corona, Jangan Sampai Jadi Bahaya