Find Us On Social Media :

Catat! Masih Ada Pemeriksaan SIKM Saat Masuk ke Wilayah Ini, Ada 110 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

By Indra GT, Kamis, 11 Juni 2020 | 19:49 WIB
Ilustrasi pemeriksaan PSBB dan SIKM. Bikers Simak Nih Syarat Mengurus SIKM Jakarta (Kompas.com)

Baca Juga: Gak Butuh SIKM, Dishub DKI Sebut Warga Bodetabek yang Mau ke Jakarta Hanya Perlu Tunjukan Ini

Menurutnya penindakan memiliki SIKM bagi pengendara telah berlangsung sejak Sabtu, 6 Juni 2020.

"110 kendaraan yang sudah ditindak sejak lima hari. Kendaraan dari luar Jabodetabek. Tapi misal mobil plat luar, tapi kita periksa dia warga Tangsel ya boleh masuk," kata Purnama saat dikonfirmasi, Tangsel, Kamis (11/6/2020).

Ia menjelaskan kebanyak kendaaran yang ditindak mengarak masuk ke Kita Tangsel untuk sekedar berekreasi.

Adapun saat penindakan berlangsung banyak dari pengendara yang mengikuti arahan tanpa melakukan protes ataupun perlawanan kepada petugas.

Baca Juga: Waspada, Polisi Masih Lakukan Razia PSBB dan SIKM Jakarta Meski Operasi Ketupat Telah Berakhir, Ini Faktanya

"Mobil pribadi yang tujuannya mereka kadang mau rekreasi, silahturahmi dan masuk tidak memiliki SIKM. Kebanyakan dari luar Jabodetabek, dari Bandung, Karawang dan lain-lain," jelasnya.

Sementra itu, hingga saat ini petugas Dishub Kota Tangsel masih terus melakukan pemeriksaan di lima titik pos ceheckpoint yang diberlakukan saat masa PSBB Kota Tangsel.

Kelima titik pemeriksaan itu berlokasi di Pool Bus Kramat Djati Pamulang, Puspiptek, Exit Tol Pondok Ranji, Terminal Pondok Cabe, dan Stasiun Rawa Buntu.

"Untuk dijalan, agar petugas tidak terlalu capek kemudian juga dijalan agar tidak macet saat pemeriksaan jadi pemeriksaan itu plat nomor diluar Jabodetabek dan Banten," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Punya SIKM, 110 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Tangerang dan Banten,