Find Us On Social Media :

Bikers Wajib Tahu! Mulai Hari Ini KA Serayu Kembali Beroperasi, Simak Nih Ketentuan Lengkapnya

By , Jumat, 12 Juni 2020 | 09:05
Ilustrasi Kereta api (Grid.id)

Pada penerapan masa adaptasi kebiasaan baru, dari sisi aturan terdapat sejumlah ketentuan baru yang harus diikuti pengguna jasa selain kewajiban penggunaan masker.

Baca Juga: Dibanderol Rp 30 Jutaan, Mukanya Mirip Aprilia RSV4, Lekuk Bodinya Ala Superbike, Motor Sport 250 CC Ini Siap Mengaspal

Bagi penumpang KA Jarak Jauh, pengguna akan diwajibkan menggunakan faceshield dan pengecekan suhu tubuh.

Eva memaparkan, faceshield akan diberikan secara gratis untuk calon pengguna setelah proses pengecekan tiket.

"Penggunaan faceshield juga diwajibkan selama perjalanan di atas KA," tuturnya.

Pihaknya mengungkapkan, guna memastikan protokol pencegahan Covid-19 berjalan dan penumpang dalam kondisi sehat selama perjalanan di atas KA, petugas secara berkala juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpang.

Baca Juga: Bikers Harus Ekstra Waspada, Terdapat Pedagang Yang Ternyata Positif Covid19 Di 3 Pasar Jakarta Ini

Jika terdapat penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

Pembelian tiket Pada penerapan

Masa Adaptasi Kebiasaan Baru pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Pembelian tiket di loket dapat dilakukan tiga jam sebelum jadwal keberangkatan (pembelian go show) di Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota.

Saat pemeriksaan tiket atau boarding, penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri.

Baca Juga: Salut, di Masa Pandemi Virus Corona GOMAX (Gojek NMAX) Riders Peduli Bagi-bagi Sembako